Tuesday, June 9, 2009

Iklan dan Akuntabilitas

Akhir-akhir ini, layar televisi sering menayangkan iklan layanan masyarakat yang dibuat oleh Depdiknas. Iklan yang salah satunya memunculkan Bu Mus—tokoh utama film Laskar Pelangi—itu mengabarkan tentang adanya sekolah gratis alias tanpa biaya. Bahasa iklan memang biasa: selalu bombastis, provokatif dan lebih sering tidak sesuai dengan kenyataan. Di sana lebih banyak dihembuskan angin surga. Terlepas dari motif politis, banyak orangtua yang berbinar matanya tiap iklan itu ditayangkan.

Meski begitu, semua orangtua sudah tahu di mayoritas sekolah, bayaran selalu ditarik. Benar bahwa ada komponen pembiayaan yang tidak perlu dibayar orangtua murid, seperti buku pelajaran dan uang peralatan fisik. Namun sekolah ternyata masih kekurangan biaya. Untuk menutupi kekurangan, beberapa berinisiatif menjemput sumbangan orangtua murid secara sukarela, ada juga yang mewajibkan jumlah pungutan tertentu. Bahkan ada yang membuka lini bisnis dan pengembangan usaha kreatif untuk menambah pembiayaan.

Tidak ada sekolah gratis, yang ada hanyalah sekolah murah. Kalimat itu pernah dilontarkan Gubernur Jateng Bibit Waluyo ketika kampanye oleh Depdiknas mulai gencar. Menurutnya, harus ada kejelasan mana komponen yang dibiayai pemerintah dan yang harus dibayar oleh orangtua. Penjelasan ini, perlu diturunkan ke tingkat daerah. Karena Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berupa BOS itu langsung ditransfer ke rekening daerah, maka perincian skema pembiayaan yang lebih detil, diserahkan pada daerah. Bentuk kongkretnya adalah SK Bupati/Walikota, Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah.

Perjelas Aturan Main
Karena itu, persoalan pertama dalam masalah pembiayaan pendidikan adalah payung hukum yang menaungi, menjelaskan, memandu dan memberi koridor bagi manajemen keuangan sekolah. Misalnya di sebuah kabupaten sudah ada perda yang secara khusus mengatur masalah pembiayaan, tentu lebih mudah. Ini di luar regulasi yang memiliki konten substansi manajemen pendidikan, visi, misi dan hal yang bersifat non-finansial. Pemerintah pusat perlu segera membuat nota kesepakatan dengan legislatif pusat yang “memaksa” dan “mengikat” pemerintah daerah membuat regulasi detil di tingkat kabupaten/kota. Jadi, bukan hanya memberikan pernyataan pers seperti yang selama ini dilakukan Menteri Pendidikan. Terbukti, himbauan tanpa surat perintah atasan, selalu hanya menjadi macan ompong.

Masalah kedua yang dirasakan sekolah adalah skema pembiayaan pendidikan yang sangat beragam. Setidaknya terdapat tujuh skema yang umum digunakan, yaitu BOS, BOS buku, BOS pendamping, block grant, dana dekonsentrasi rehab, DAK rehab dan APBD rehab. Dalam implementasinya, beragamnya skema ini menyulitkan sekolah dan stakeholder terkait. Alih-alih pemantauan orangtua murid, pihak sekolah dan Komite Sekolah sendiri juga kesulitan memahami berbagai aturan tersebut. Hal ini berdampak pada lemahnya pemantauan oleh Komite Sekolah maupun orangtua siswa.

Perlu ada penyederhanaan skema pembiayaan. Misal, dikelompokkan dalam dua cluster skema, yaitu investasi dan operasional. Dua skema utama sudah mapan selama ini dan cukup akuntabel, yaitu DAK untuk skema investasi dan BOS untuk skema operasional. Secara bertahap dalam waktu yang ditetapkan, skema lain seperti Dekon, TP dan lainnya harus diintegrasikan ke dalam skema utama. Sebaiknya pusat juga mengarahkan daerah untuk mengikuti mekanisme dalam skema tersebut untuk penyaluran anggaran dari daerah. Penyederhanaan jenis skema akan memudahkan semua pihak untuk memahami dan mengontrol implementasinya.

Ketiga, tidak jelasnya aturan main pembiayaan. Tiap daerah berbeda memang bagus, menghargai kekhasan lokal. Selain kemampuan finansial mereka juga berbeda. Namun, tetap diperlukan standarisasi manajemen keuangan. Sehingga tidak bertumpu pada patron, tapi pada sistem. Bukan personal tapi lembaga.

Aturan-aturan formal yang bersifat prosedural seringkali kalah oleh aturan main informal. Posisi sekolah terhadap Dinas Pendidikan relatif lemah, polanya adalah patron klien, atasan dan bawahan. Padahal, sekolah seharusnya menjadi institusi yang memperjuangkan kepentingan siswa. Akan tetapi, posisi struktural kepala sekolah berada di bawah Dinas mengakibatkan kepsek mempunyai ketergantungan formal dan informal tinggi, membuat ‘suara’ sekolah lemah dalam memperjuangkan kepentingan siswa.

Keempat, sekolah kesulitan membuat prediksi yang jelas berapa anggaran yang akan diterima setiap tahunnya, karena hanya skema BOS/BOS Pendamping yang jelas rumus pengalokasiannya. Ini menyulitkan sekolah untuk membuat perencanaan jangka menengah, dan menyusun kebutuhan sekolah. Selain itu dirasakan ketidakpastian apakah skema yang ada sekarang akan berkelanjutan, mengingat dasar hukum yang belum jelas. Ini menyebabkan daerah dan sekolah ragu-ragu dalam menyusun kebijakan pembiayaan, misalnya dengan menghapuskan keseluruhan pungutan dari orangtua.

Pembiayaan BOS memang memotong rantai birokrasi yang rawan kebocoran. Dana ini ditransfer langsung dari pusat ke rekening sekolah. Namun kelemahan umum dari mandat skema pembiayaan ini adalah tidak jelasnya pengukuran kinerja. Kelonggaran ini dimaksudkan pusat untuk mendorong stakeholder di level sekolah bisa menentukan sendiri rencana penggunaan dana ini bersama sumber pendanaan sekolah yang lain. Akan tetapi temuan Pattiro menyebutkan bahwa hal tersebut membuat semua pihak cenderung hanya mengikuti aturan administratif dan tidak fokus pada substansi pemanfaatan dana BOS sesuai kebutuhan.

Mengukur Akuntabilitas
Selain itu, ternyata ada perbedaan antara pengelolaan BOS di perkotaan dan pedesaan. Di perkotaan alokasi BOS jauh dari kebutuhan. Semakin besar anggaran pemerintah semakin besar pula biaya pendidikan di kota. Meskipun sudah ada BOS buku, sekolah masih mewajibkan siswa untuk membeli banyak buku. Selain buku juga ada berbagai pelajaran tambahan.

Sekolah dasar di perkotaan banyak yang mewajibkan siswa kelas satu untuk mengikuti pelajaran tambahan. Jadi, tetap saja biaya yang harus dikeluarkan orangtua tidak berkurang. Berbeda dengan sekolah di pedesaan, alokasi BOS dianggap besar sehingga mereka cukup “kesulitan” untuk menghabiskan dana tersebut. Sementara, ada aturan “ancaman” jika BOS pada periode tersebut masih sisa maka periode berikutnya akan diturunkan jumlahnya. Hal ini kemudian disiasati dengan membuat laporan yang selalu habis dibelanjakan. Uang dibelanjakan untuk hal-hal tidak penting.

Pembiayaan investasi yaitu DAK, dana dekon dan APBD tidak didasari suatu data hasil pemetaan sekolah yang komprehensif dan terbuka. Masalah ini ditambah adanya tumpang tindih skema antara pusat, propinsi dan daerah, membuat alokasi ke sekolah tidak optimal memenuhi mandat pemeliharaan infrastruktur sekolah dan rawan penyalahgunaan. Besaran dan lokasi dana juga sarat dengan lobi-lobi politik.

Titik kelemahan dalam akuntabilitas sekolah yang lain adalah, tidak adanya laporan yang terintegrasi (consolidated). Seringkali tidak semua sumber penerimaan dicantumkan dalam laporan, sehingga rentan penyelewengan dan menyulitkan pengawasan oleh masyarakat. Selain itu paradigma sekolah mengenai pelaporan dan pertanggungjawaban hanya pada pemerintah, karena pemerintah adalah pihak yang memberi mandat, memberikan dana, memeriksa dan berwenang memberikan sangsi atau tindak lanjut. Sekolah hanya memberikan pelaporan kepada masyarakat sebatas prosedural, dan berupa laporan umum, yang menyulitkan untuk dilacak/diaudit oleh masyarakat.

Selain kelemahan manajemen, suara dan tuntutan masyarakat pengguna maupun komite sekolah terhadap akuntabilitas sekolah relatif lemah. Masyarakat sudah merasa terbantu saat ada aturan pembebasan (sebagian) biaya langsung, dan kurang termotivasi untuk memantau sekolah, baik secara langsung maupun melalui Komite Sekolah.[]

Read More..

Jangan Lagi Salah Anggaran

Amin Sudarsono
Pegiat PATTIRO Jakarta

Jumlah Alokasi Dana Khusus (DAK) untuk pendidikan yang sifatnya untuk perbaikan fisik sekolah pada 2009 sudah mencapai angka Rp 9,3 triliun. Namun, mengapa di televisi, koran dan media lainnya masih saja diberitakan banyak sekolah yang ambruk atau keropos bangunannya. Pertanyaan itu wajar muncul ke permukaan karena antara jumlah angka dengan result tidak berimbang. Ada yang salah di sini.


Rencananya, berdasar Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dalam APBN 2010, total anggaran pendidikan akan mencapai Rp 195,636 triliun atau rasionya 20 persen dari total alokasi belanja negara yang jumlahnya sekitar Rp 330 triliun. Porsi anggaran pendidikan 2010 itu berarti turun hingga Rp 11,777 triliun dibandingkan dengan tahun 2009, seiring dengan berkurangnya belanja pemerintah. Pada 2009 pemerintah pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 207,413 triliun atau 21 persen dari total alokasi belanja negara yang besarnya Rp 333,5 triliun.

Meski turun jumlahnya, rasionya tetap 20 persen. Ini artinya ada itikad baik dari pemerintah untuk tidak “mengkhianati” konstitusi. Amanat rakyat itu agaknya tetap diperhatikan. Namun, itu belum cukup. Harus ada mekanisme pendistribusian dan monitoring yang benar-benar tepat. Agar pertanyaan di atas tidak muncul lagi.

Berikut beberapa usulan bagi pemerintah pusat. Pertama, perbaikan mekanisme distribusi/pengalokasian skema investasi ke daerah. Inefisiensi utama muncul karena ketidaktepatan (mis-match) dalam mengarahkan anggaran (targeting). Daerah mengalami ketidakpastian alokasi anggaran dari pusat, sehingga kesulitan membuat perencanaan skala menengah. Terlebih bila didorong untuk membuat perencanaan partisipatif dan transparan. Selain itu hal ini cukup rawan praktek-praktek kolusi.

Pemerintah pusat tampaknya perlu membuka seluas-luasnya informasi terkait mekanisme alokasi skema investasi (misalnya DAK), baik bagi pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Seiring dengan itu, pemerintah pusat juga harus mewajibkan daerah untuk melaksanakan tingkat transparansi yang sama di masing-masing daerah. Bahkan—jika perlu—mengaitkannya sebagai prasyarat desentralisasi fiskal.

Kedua, perbaikan manajemen keuangan di tingkat sekolah. Salah satu titik krusial dalam akuntabilitas anggaran pendidikan adalah pelaporan di tingkat sekolah. Pemerintah pusat sudah saatnya mengatur agar sekolah memiliki satu laporan keuangan yang standar dan terpadu (consolidated). Di dalam berkas laporan itu terdapat data tentang semua bentuk pendapatan yang diterima sekolah. Selain itu ada keharusan menyampaikan laporan pada semua stakeholder terkait, yaitu perwakilan orangtua, komite sekolah dan dewan pendidikan.

Ketiga, mengontrol kinerja daerah dalam target pendidikan dengan tegas. Pemerintah pusat harus lebih tegas dalam menilai kinerja daerah, khususnya pada titik-titik krusial tantangan pendidikan. Misalnya tingkat partisipasi SMP, kualitas pendidikan dan biaya pendidikan yang ditanggung orangtua. Untuk yang terakhir, peraturan di tingkat lokal harus segera dibuat.

Pusat juga harus mampu menilai indikator proksi kinerja pemerintah daerah, di antaranya adalah arah kebijakan daerah dan profil anggaran daerah. Hal itu semata untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu mengarahkan kebijakan dan anggaran ke titik strategis, seperti pelatihan guru dan anggaran langsung ke sekolah. Selain itu pemerintah pusat perlu menyebarluaskan hasil penilaian tersebut secara luas, untuk memastikan masyarakat luas ikut memantau kinerja daerah.

Sementara untuk pemerintah daerah, saya mengusulkan enam hal. Pertama, perbaikan mekanisme pengalokasian skema anggaran investasi ke sekolah. Diperlukan aturan lokal mengenai pendataan atau pemetaan sekolah (school mapping), dengan memasukkan unsur partisipatif dan transparansi. Daerah seharusnya membuat pemetaan kebutuhan sekolah secara terbuka bersama stakeholder, yang menjadi dasar kerangka belanja skema investasi ke sekolah dalam jangka waktu tertentu (misalnya 5 tahun ke depan). Kerangka belanja ini wajib dipublikasikan secara luas, sehingga memberi kepastian bagi sekolah, kesempatan bagi stakeholder terkait untuk ikut mengontrol implementasinya, dan mengurangi ruang bagi penyalahgunaan ataupun praktek-praktek gratifikasi.

Kedua, penguatan mandat skema anggaran operasional sekolah. Dibutuhkan aturan daerah yang berfungsi memperkuat beberapa mandat skema dari pusat. Salah satunya adalah kebutuhan aturan prioritasi penggunaan anggaran BOS, agar memberi panduan bagi sekolah untuk memprioritaskan pos-pos sesuai tujuan utama BOS, yaitu membebaskan beban biaya kelompok miskin dan menurunkan iuran orangtua murid. Penguatan mandat ini harus diikuti dengan mekanisme audit kinerja, sehingga pemerintah daerah bisa mengetahui sejauh mana hasil dari penggunaan anggaran dikaitkan dengan mandat utamanya.

Ketiga, membangun forum stakeholder sektor pendidikan. Sangat penting untuk membangun suatu forum berkala bagi semua stakeholder pendidikan, yaitu dinas pendidikan, dewan pendidikan, sekolah, komite sekolah, dan organisasi guru ataupun orangtua, untuk secara bersama membahas rencana program serta alokasi anggaran tahunan. Forum ini selain digunakan untuk kebutuhan perencanaan kebijakan dan kerangka belanja, juga berfungsi sebagai mekanisme komplain atau pengaduan atas masalah-masalah di seputar sektor pendidikan.

Keempat, perbaikan manajemen keuangan sekolah. Perlu kebijakan daerah yang mengatur standar pencatatan keuangan sekolah yang baku, mengikuti aturan umum akuntansi sederhana berupa format keuangan yang terkonsolidasi. Standar keuangan semacam ini mencantumkan semua pendapatan dalam satu format laporan, dan melaporkan semua pengeluaran riil sesuai belanja. Kebijakan tersebut juga mengatur bagaimana laporan ini juga harus dipublikasikan secara luas, baik secara internal maupun eksternal, termasuk kepada orangtua murid.

Kelima, penguatan komite sekolah dan organisasi orangtua. Diperlukan aturan-aturan daerah yang bertujuan memperkuat posisi dan peran komite sekolah ataupun organisasi orangtua, khususnya dalam peran monitoring sekolah. Misalnya berupa aturan surat keputusan pengangkatan yang lebih tinggi dari kepala sekolah dan peningkatan kapasitas berupa pelatihan.

Keenam, penguatan pengawasan oleh pihak legislatif. Walaupun secara normatif fungsi ini sudah otomatis dimiliki legislatif, pada kenyataannya pengawasan oleh legislatif sangat lemah. Legislatif bahkan seringkali tidak memiliki data akurat mengenai hasil belanja. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan baik berupa aturan daerah ataupun institusionalisasi praktek-praktek inovasi yang bertujuan menguatkan pengawasan oleh pihak legislatif.

Jika rekomendasi untuk pusat dan daerah di atas terlaksana dengan maksimal, dipastikan akuntabilitas sekolah akan terbentuk. Efeknya, mutu sekolah akan terbangun. Tentu setelah urusan finansial lokal sekolah terselesaikan. Untuk yang t erakhir ini, sikap proaktif dari pemerintah daerah sangat diperlukan. Agaknya, jumlah anggaran sebesar apapun, jika tidak akuntabel dan transparan, juga tidak akan tepat sasaran.[]

Read More..

Thursday, May 28, 2009

Bumi Bergetar di Bandara

Jogjakarta. Tiga tahun lalu, 27 Mei 2006. Hingga pukul 02.00 WIB dini hari saya belum bisa tidur. Tiket pesawat Merpati Air penerbangan Jogjakarta-Ternate saya pegang erat sambil rebahan santai di lantai beralas sajadah. Rumah kontrakan saya di Dusun Krangkungan Condongcatur sudah sepi. Teman-teman sudah lelap, tapi saya masih belum bisa terpejam mata. membayangkan akan pergi jauh ke tanah seberang. Merantau pertama kali ke negeri yang jauh: tanah Maluku Kieraha.

Dua minggu sebelum hari keberangkatan ke Maluku Utara itu, saya sibuk mempersiapkan hal-hal yang perlu dibawa. Pak Zulkarnain, guru saya sejak di Jogja, sudah pindah ke Pulau Bacan, Maluku Utara tiga bulan sebelumnya. Beliau mendapat amanat untuk belanja peralatan pemerintah daerah yang seluruhnya alat elektronik, yaitu kamera digital, laptop dan handycam. Seingat saya, total nilai seluruhnya hampir Rp 200 juta. “Antum (kamu) yang bawa belanjaan itu ke Ternate ya. Beli tiket pesawat Merpati Airlines, langsung dari Jogja ke Ternate,” ucap Pak Zul via telepon. Jadwal terbang Merpati itu adalah Sabtu 27 Mei 2006 pukul 06.15 WIB. Satu kali ganti pesawat, transit di Makassar.

Sejak Jumat saya sudah sibuk packing. Atas rekomendasi Pak Zul, saya belanja alat elektronik itu di Toko Shimura Jalan Gejayan (sekarang Jalan Affandi). Di sana, saya minta seluruh barang dibungkus menggunakan kardus dengan pelapis. Saya khawatir di bagasi pesawat akan terbanting-banting. Apalagi saat menaikkan dan menurunkan. Setelah semua jelas, saya bayar, lalu pulang ke kontrakan di Azzahro, Krangkungan Condongcatur. “Subuh nanti saya ambil, langsung ke bandara,” pesan saya kepada Mas Anto, pegawai Shimura.

Karena tak bisa kunjung tidur, saya tata lagi tas karier yang besar itu, juga beberapa koper. Barang yang harus ada adalah beberapa lembar pakaian dan buku-buku penting. Tak terasa sudah pukul 04.30 WIB, saya telpon taksi minta menjemput ke Krangkungan. Setengah jam kemudian taksi itu datang, saya bersungut-sungut. “Maaf pak, gang masuk susah,” ujar sopir minta maaf. Segera kami meluncur ke Toko Shimura untuk mengambil barang.

Pukul 05.15 WIB, Mas Anto sudah menunggu di depan toko. Bergegas kami memasukkan kardus berisi alat-alat elektronik itu ke dalam taksi. Tak cukup menggunakan bagasi, jok belakang penuh tumpukan. Taksi segera meluncur ke Bandara Adisucipto. Saya hanya bisa berharap masih bisa mengejar pesawat. Sebab penerbangan pukul 06.15, normalnya, setengah jam sebelumnya sudah harus check in.

Sampai bandara pukul 05. 40 WIB. Kawan yang membantu angkat barang tak kunjung datang. Tiba-tiba datang dua akhwat, yaitu Fitri dan Kardina Ani, dua-duanya mahasiswa Farmasi UII yang datang untuk melepas keberangkatan saya. “Ini pak, sekedar oleh-oleh, pengingat dan penyemangat,” ujar Ani sambil menyerahkan bungkusan buku. Saya ingatnya judulnya adalah Episode Cinta Sang Murabbi.

“Terimakasih atas semuanya,” saya terharu menerima benda itu. Waktu terus berjalan, dengan terpaksa untuk mengejar check in, saya minta bantua dua perempuan berjilbab lebar itu untuk mengangkut kardus besar berisi laptop dan handycam beberapa buah. Sukarela mereka mengangkat ke depan meja check in. Usai itu, mereka segera pamit.

Saat ditimbang, bobot beban yang saya bawa sampai 85 kilogram. Otomatis harus menambah biaya bagasi. Seingat saya, saat itu saya harus membayar Rp 600 ribu lebih. “Bayar di mana, Pak?” tanyaku tergesa. Soalnya, saat itu sudah pukul 05.50 WIB, pesawat sebentar lagi berangkat. “Di counter Merpati depan sana,” petugas menunjuk lokasi. Saya berlari cepat ke ruangan itu.

“Wah, habis banyak mas.” Saya segera ulurkan uang Rp 700 ribu. Kembalian yang harus saya terima Rp 35 ribu. Saat saya ulurkan uang kepada petugas, tiba-tiba gempa terjadi. Lantai di bawah kaki saya bergeser-geser. Petugas di depan saya panik, saya juga panik. “Brakkk,” terdengar suara benda jatuh. Tanpa babibu, petugas di depan saya lari, saya juga ikut keluar.

Tiga puluh detik pertama lantai bandara bergeser-geser. Saya berjalan pelan mepet ke dinding menuju pintu masuk bandara. Tiga puluh detik berikutnya, lantai terlonjak-lonjak, persis seperti jika kita loncat-loncat di atas sofa empuk. TV yang dipasang di pojok-pojok ruang check in berjatuhan. Plafon bandara juga runtuh. Untuk menghindari kejatuhan di kepala, saya terus mepet di dinding dan memastikan tak ada benda di atas kepala.

Satu menit teror itu berlangsung. Bumi digoyang hebat, bangunan kokoh bandara runtuh, terutama di ruang tunggu. Beberapa korban nyawa di ruang itu. Saya berucap syukur, keterlambatan membuat saya belum masuk ke waiting room, sebab ruang itulah yang paling banyak roboh.

Seorang bapak ikut berlari di samping saya. Kepalanya berdarah hebat, tapi dia masih bisa berlari. Seorang pramugari telentang di lantai. Kepala dan punggungnya berdarah, Mulutnya hanya berucap “Ah..a..a,” saja. Harris Simare-mare, teman saya yang ternyata datang terlambat, segera menolong pramugari itu. Digendongnya, lalu dibawa ke bangku halte di muka bandara. Tampaknya punggung pramugari itu patah.

Fragmen Padang Mahsyar tampak pada gempa itu. Semua orang hanya peduli pada nasibnya sendiri. Tak ada yang memikirnya orang lain, semuanya sibuk menyelamatkan diri. Ekspresi ketakutan juga macam-macam, ada lelaki yang menjerit-jerit terus. Ada juga perempuan muda berbaju seksi yang menghisap rokoknya cepat-cepat dan mengeluarkan asap bak meniup lilin ulang tahun. Nafasnya terengah-engah, tampaknya dia menghilangkan stress dengan berbuat itu.

Saya tak sempat berfikir saat gempa pertama yang menghacurkan bangunan bandara itu terjadi. Ketika bumi berhenti bergerak, saya sudah di luar bandara. Deretan rumah kayu di depan bandara terbakar rata. “Merapi meletus ya, Pak?” tanya bapak yang duduk di sebelahku. “Mungkin,” jawabku pendek.

Memang sebelum tragedi gempa itu, Gunung Merapi di utara Jogjakarta batuk-batuk terus, bahkan sampai keluar wedhus gembel alias awan panas. Saat detik pertama gempa, banyak orang Jogja yang berfikir, Merapi meletus karena itu semuanya berlari ke arah selatan kota. Tak dinyana, ternyata musibah gempa justru berasal dari selatan kota, yaitu Laut Selatan.

Kondisi mulai tenang. Tiba-tiba saya teringat kembalian yang harus saya ambil, saya lari ke counter Merpati dan meminta kembali uang Rp 35 ribu. Saya pikir itu hak yang harus diambil, jadi ya meskipun gempa, tetap saja saya teringat hak itu. Langsung saya mencoba cek barang kiriman senilai Rp 200 juta yang diamanatkan kepada saya. Bingung berputar-putar. Tak ada awak maskapai penerbangan yang bertugas, kondisi semua chaos, kacau dan individualis. Pilot, pramugari dan awak pesawat sibuk menyelamatkan diri masing-masing.

“Semua penumpang Garuda jurusan Jakarta harap berkumpul di sini!,” tiba-tiba ada suara melalui megaphone. Wah, untuk urusan profesionalisme tampaknya Garuda masih nomor satu. Lalu menyusul Merpati melakukan hal yang sama. Saya merapat ke sumber suara, lalu diijinkan langsung mendekat ke pesawat. Saat melongok ke dalam bagasi, ternyata barang kiriman yang harus saya bawa sudah ada di sana.

“Alhamdulillah, barang semuanya selamat, Pak,” aku tergesa menelpon Pak Zul yang menunggu di Ternate. “Syukurlah, yang penting antum juga selamat,” balasnya. Ternyata pesawat tak kunjung berangkat. Beberapa bagian landasan pesawat di bandara retak memanjang. Mungkin harus negosiasi dulu.

Saat itu, jaringan telepon seluler putus-putus. Saya hubungi orangtua di Purwodadi, lama sekali tak bisa tersambung. Ketika menghubungi kakak ipar saya di Semarang tersambung. “Kula slamet kemawon, alhamdulillah,” ucapku cepat khawatir putus lagi. “Lho, lha ono opo?” kakak iparku kaget. Ternyata dia tidak tahu jika ada gempa. Setelah kujelaskan baru dia paham ada gempa. Aku berharap berita itu sampai pada ibuku agar tak was-was. Di kemudian hari ternyata malah keluarga di rumah melihatku lewat SCTV yang menayangkan slot saat aku turun dari pesawat.

Pukul 08.30 WIB penumpang pesawat jurusan Ternate itu naik. Hanya separo terisi. Mesin pesawat sudah dihidupkan, 15c menit tak kunjung terbang. Tiba-tiba asisten pilot (aku tebak dari seragamnya) naik ke atas pesawat. “Maaf bapak dan ibu. Kami baru mendengar kabar bahwa yang terjadi baru saja bukan karena Merapi meletus, tapi karena terjadi gempa di Laut Selatan. Dan menurut kabar yang kami terima, gampa ini berpotensi tsunami seperti di Aceh,” ucap asisten pilot itu. Kontan saja, penumpang yang sudah duduk tenang kocar-kacir, mereka terbelalak kaget dan bergegas turun.

“Saya batal pergi saja, keluarga saya di Bantul,” teriak seorang ibu histeris. Puluhan penumpang yang lain menyusul turun. Saya juga ikut turun, lalu rebahan di bawah badan pesawat jenis Foker itu. Saya sangsi dengan kabar yang saya terima, beberapa orang yang bersama saya juga berfikir hal yang sama. “Kalau memang tsunami, jelas Kota Yogya sekarang sudah tenggelam. Nyatanya ini nggak,” kata orang di sebelahku.

Saya sendiri masih ragu dengan tsunami, tapi juga tak sepenuhnya percaya pikiran saya sendiri. “Kalau begini kondisinya, memang lebih baik harus segera pergi dari sini,” sambar penumpang yang lain. Dalam hati, saya mengamini pendapat yang terakhir. Terlebih lagi, saya diamanati barang titipan senilai Rp 200 juta milik pemerintah Halmahera Selatan. Bagaimanapun itu harus sampai kesana, pikir saya begitu.

Pukul 09.00 WIB, kami diminta masuk pesawat. Tinggal 15 orang dalam pesawat berkapasitas besar itu. Tak ada formalitas peragaan penyelamatan seperti biasanya pramugari melakukan itu. Tak ada juga sambutan senyum manis atau lambaian tangan mempersilakan masuk. Semua orang tampak kuyu dan lelah. Tapi pesawat harus segera terbang.

Mesin menyala, pesawat mulai tinggal landas. Lalu, ribuan rumah porak-poranda tampak di balik kaca jendela pesawat yang membawa saya terbang ke Ternate. Hati saya menangis meninggalkan Jogja. Pedih tak mampu berbuat banyak, hanya doa terpanjat sembari mata nanar menatap atap-atap genteng rumah yang hancur membentuk garis patahan itu.[] Jakarta, 27 Mei 2009

Read More..

Bonsai dan Sequoia

Orang Jepang memelihara pohon yang lazim disebut bonsai, pohon ini indah dan dibentuk dengan sempurna walaupun tingginya hanya dalam hitungan sentimeter.

Di California ditemukan pohon raksasa hutan yang bernama Sequoia. Salah satu pohon raksasa ini diberi nama Jenderal Sherman dengan ketinggian mencapai 90 meter seakan menembus langit dan lingkar batang hingga 26 meter. Pohon raksasa ini begitu hebat sehingga jika ditebang akan menghasilkan kayu bangunan yang cukup untuk membuat 35 buah rumah dengan lima kamar.

Pada saat berbentuk biji, bonsai dan Jenderal Sherman berukuran sama kecil, masing2 beratnya kurang dari satu miligram. Setelah keduanya dewasa, terjadi perbedaan ukuran yang luar biasa dan kelihatan seperti peristiwa yang sederhana saja, tetapi kisah di balik perbedaan ukuran itu mengandung pelajaran dalam kehidupan manusia.

Ketika pohon Bonsai mulai menyembulkan tunasnya di muka bumi, orang Jepang mencabutnya dari tanah dan mengikat pokok akar dan sebagian cabang akarnya, dengan demikian secara sengaja menghambat pertumbuhannya. Hasilnya adalah sebatang pohon mini yang indah, tetapi tetaplah mini.


Biji Jenderal Sherman jatuh ke tanah California yang subur dan mendapat gizi dari mineral, air hujan dan sinar matahari, hasilnya adalah sebuah pohon raksasa.

Baik Bonsai maupun Jenderal Sherman tidak punya pilihan dalam menentukan nasibnya. Tidak demikian dengan manusia, Anda punya hak untuk menentukan nasib, Anda bisa jadi besar atau jadi kecil sebagaimana yang anda kehendaki. Anda bisa jadi Bonsai atau Jenderal Sherman.

Citra diri Anda dan cara Anda memandang diri sendiri akan menentukan akan menjadi apa Anda kelak.

Untuk itu Anda punya pilihan.[]

:: kita bisa menjadi apa yang kita inginkan, jika kita tahu kita ingin jadi apa. Temukan cita-citamu dulu. Thanks to Yantisa Akhadi.

Read More..
 
© free template by Blogspot tutorial